JAKARTA – Sejarah Indonesia pasca-revolusi 1948 hingga 1965 menyimpan bab kelam yang sering luput dari narasi arus utama. Berdasarkan penelusuran dokumenter yang dilansir dari kanal YouTube Buka Berkas pada Rabu (26/8/2026), ditemukan pola sistemik di mana negara justru memenjarakan atau menyingkirkan tokoh-tokoh kunci yang dulunya berperan vital dalam mempertahankan kedaulatan Republik. Fenomena ini menunjukkan adanya pergeseran logika kekuasaan yang mengorbankan aktor-aktor revolusi demi stabilitas sentralistik.
Salah satu potret nyata terjadi pada Teungku Mohammad Daud Beureueh di Aceh. Ulama besar tersebut merupakan pendukung utama yang menggerakkan rakyat Aceh untuk menyumbangkan harta dan emas guna membiayai perjuangan kemerdekaan, termasuk pembelian pesawat pertama Republik, Seulawah. Namun, komitmen mengenai otonomi syariat Islam yang sempat disumpahkan Presiden Soekarno di Kutaraja justru dianulir oleh pemerintah pusat, memicu kekecewaan mendalam yang berujung pada deklarasi pemberontakan pada September 1953.
Nasib serupa dialami oleh Sultan Hamid II, perancang lambang negara Garuda Pancasila. Meski karyanya dihormati sebagai simbol kedaulatan negara hingga saat ini, Hamid II justru ditangkap pada April 1950 akibat perbedaan pandangan mengenai sistem federalisme dan keterlibatannya dalam rencana kudeta. Ia harus mendekam di balik jeruji besi hingga akhir hayatnya tanpa pernah mendapatkan proses peradilan yang layak untuk tuduhan-tuduhan terakhirnya, bahkan hak komemoratifnya sempat dicabut pada masa Orde Baru.
Tragedi serupa juga menimpa Abdul Kahar Muzakkar di Sulawesi Selatan. Sosok yang sempat menjadi perisai hidup bagi Soekarno dan Hatta di Lapangan Ikada pada September 1945 ini disingkirkan oleh birokrasi militer pasca-perang. Meskipun ia berperan membebaskan ratusan tahanan politik dan memimpin gerilya, pemerintah pusat menolak mengintegrasikan pasukannya ke dalam tentara nasional dengan alasan ketiadaan ijazah formal militer. Perlakuan tersebut memicu perlawanan Kahar hingga ia akhirnya tewas tertembak oleh institusi militer yang seharusnya ia bantu bangun.
Lebih jauh, kanal ini menyoroti sosok Sjafruddin Prawiranegara, tokoh yang menyelamatkan eksistensi Republik dengan membentuk Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI) saat Yogyakarta jatuh ke tangan Belanda pada Desember 1948. Sebagai presiden de facto masa darurat, ia menyerahkan kembali mandat kekuasaan secara damai saat situasi stabil. Namun, integritas tersebut tidak menjamin keselamatannya, karena pada 1961 ia justru dipenjara oleh Soekarno akibat keterlibatannya dalam gerakan PRRI yang lahir dari akumulasi kekecewaan terhadap sentralisme pusat.
Analisis sejarah ini menunjukkan bahwa Republik Indonesia di masa-masa awal konsolidasi sering kali menerapkan logika mesin politik yang dingin. Kontribusi besar di masa krisis sering kali kalah harga dibandingkan kebutuhan akan keseragaman ideologi dan kontrol mutlak. Pola pengkhianatan terhadap janji-janji moral masa lalu ini menjadi pengingat bagi publik bahwa sejarah tidak selalu hitam-putih, dan di balik simbol-simbol negara yang megah, terdapat pengorbanan individu yang sering kali dilupakan oleh sistem yang mereka bangun sendiri. (*)
















